Ratusan Ribu Hektar Perkebunan Ilegal Dilegalkan Pemerintah lewat Program Amnesti

- 7 Agustus 2023, 10:50 WIB
Ratusan ribu hektar perkebunan ilegal sudah dilegalkan
Ratusan ribu hektar perkebunan ilegal sudah dilegalkan /Pexels

Dengan menggunakan teknologi drone dan gambar satelit, tim tersebut akan melakukan pemeriksaan acak untuk memverifikasi data yang diajukan oleh pemilik perkebunan.

Selain itu, pemerintah juga mendorong seluruh bisnis di sektor kelapa sawit untuk berpartisipasi aktif dengan melaporkan status perkebunan mereka serta semua izin yang dimiliki.

Presiden Joko Widodo berharap bahwa langkah ini akan membantu meningkatkan pengelolaan industri kelapa sawit secara keseluruhan.

"Kami ingin memastikan bahwa semua bisnis patuh pada hukum dan memberikan data yang akurat. Dengan adanya kerjasama dari semua pihak, kami yakin dapat mencapai tujuan ini," kata Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Kembali Jualan, Raffi Ahmad Ingin Cetak Rekor Baru di Shopee Live Malam Ini

Batas Waktu Pengajuan Program Amnesti

Hingga saat ini, sekitar 237.511 hektar perkebunan ilegal telah berhasil dilegalkan melalui program ini sejak awal tahun 2023. Pemerintah juga telah mengidentifikasi pemilik dari 543.411 hektar lahan perkebunan ilegal, yang melibatkan 616 perusahaan kelapa sawit, hingga akhir tahun 2022.

Batas waktu bagi operator perkebunan untuk mengajukan program amnesti berakhir pada 2 November 2023.

Harapan besar ada pada keberhasilan tim khusus yang dipimpin oleh Luhut Pandjaitan dalam mengawal proses legalisasi ini menuju kesuksesan yang lebih besar untuk industri kelapa sawit Indonesia.***

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini