Fenomena Pindah Partai Anggota Legislatif: Analisis Menurut Pengamat Politik Ferry Liando

- 15 Mei 2023, 13:09 WIB
Pandangan Ferry Liando tentang banyaknya anggota legislatif yang pindah partai
Pandangan Ferry Liando tentang banyaknya anggota legislatif yang pindah partai /Tangkap layar Instagram/@ferrydaudliando

MANADOKU.com - Anggota legislatif pindah partai mewarnai tahap pengajuan bakal caleg oleh partai politik ke KPU pada Pemilu 2024, yang berakhir Minggu 14 Mei 2023.

Tidak hanya terjadi di tingkat kabupaten dan kota maupun provinsi, fenomena ini bahkan terjadi di tingkat pusat atau nasional.

Akibatnya, bisa dipastikan dalam beberapa bulan mendatang akan banyak terjadi Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota legislatif.

Lantas apa yang menyebabkan banyak anggota legislatif mengambil keputusan untuk pindah partai sehingga mengakibatkan bakal terjadinya PAW?

Baca Juga: Penembakan Habib Bahar bin Smith? Kabid Humas Polda Jawa Barat Konfirmasi Laporan

Menurut pengamat politik dan pemerintahan Ferry Liando, ada beberapa alasan yang membuat seorang anggota legislatif pindah partai beberapa saat sebelum pengajuan bakal caleg.

Pertama, kata Ferry, bisa jadi karena parpol dimana ia menjadi anggota legislatif hasil Pemilu 2019 tidak lagi lolos menjadi peserta pemilu pada pemilu 2024.

Alasan kedua, kata akademisi Unsrat, karena kontestasi yang sangat dinamis dalam internal parpol dalam memperebutkan dapil, nomor urut dan tiket pencalonan.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x