Cegah Penguasa Ambil Alih Partai Demokrat, Kader Demokrat Teriak Lawan Moeldoko

- 3 April 2023, 19:00 WIB
AHY menyerahkan materi kontra memori pada tim hukum yang dipimpin mantan Ketua MK Dr. Hamdan Zoelva.
AHY menyerahkan materi kontra memori pada tim hukum yang dipimpin mantan Ketua MK Dr. Hamdan Zoelva. /Istimewa/

"Situasi hukum di negeri ini sedang mengalami panca roba. Ada ketidakpastian hukum. Contohnya, tiba-tiba saja Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan agar Pemilu 2024 ditunda,” ujar AHY.

Situasi hukum yang tidak menentu itu, ada kemungkinan, diakibatkan oleh tekanan dan kepentingan politik pihak tertentu; bagian dari elite dan penguasa di negeri ini. Apalagi kini sudah memasuki tahun politik menjelang Pemilu 2024. 

"Tekanan dan kepentingan politik ini, bahkan bukan hanya masuk dalam ranah hukum. Dunia olahraga kita pun kena imbasnya. Sebagaimana kita tahu, penantian panjang rakyat Indonesia, ditambah masa persiapan tiga tahun, agar tim sepak bola nasional berlaga di Piala Dunia U-20; harus kandas; hanya karena ada kepentingan politik pihak tertentu,” ujar AHY mengingatkan.

"Sebenarnya bagi kami, mengangkat kembali isu terkait upaya KSP Moeldoko untuk mengambil alih Partai Demokrat, sudah tidak menarik lagi. Karena kami yakin, rakyat saat ini sudah sangat paham karakter dan perilaku tidak baik KSP Moeldoko," tegas AHY.

"Bahkan, banyak senior saya di TNI, dan senior KSP Moeldoko juga, merasa malu dengan perilaku KSP Moeldoko. Menurut mereka, perilaku KSP Moeldoko tidak mencerminkan sikap kesatria, apalagi sikap patriot, sebagai prajurit yang pernah digembleng di Lembah Tidar," ungkap AHY disambut tepuk tangan bergemuruh dari para kader.

Tetapi yang lebih menarik sekarang, kata AHY, perilaku tidak terpuji tersebut seolah dibiarkan begitu saja padahal yang bersangkutan adalah Kepala Staf Presiden Republik Indonesia. “Hal ini juga yang sering diperbincangkan banyak kalangan, baik di dalam maupun di luar negeri,” lanjutnya.

Tepuk tangan bergemuruh menyambut pernyataan AHY ini. "Lawan..lawan.. lawan Moeldoko," teriak para kader.

"Beberapa praktisi hukum mengatakan, bahwa Proses PK bisa menjadi bagian “ruang gelap” peradilan. Ada celah, untuk masuknya intervensi politik. meskipun secara hukum, tidak ada satupun alasan yang dapat digunakan untuk memenangkan gugatan KSP Moeldoko, tetapi kami tetap waspada. Dengan mempertimbangkan, kemungkinan intervensi politik pada proses PK ini, maka Partai Demokrat membawa kasus ini ke “Ruang Terang”. Di samping para kader Demokrat di seluruh Tanah Air, kami memohon rakyat untuk berkenan ikut monitor. Meskipun secara hukum, tidak ada satupun alasan yang dapat digunakan untuk memenangkan gugatan KSP Moeldoko, tetapi kami tetap waspada,” ujarnya.

Para Ketua DPD dan Ketua DPC di seluruh Tanah Air bersepakat, untuk mengirimkan Surat Perlindungan Hukum kepada Ketua Mahkamah Agung. “Mereka ingin menunjukkan soliditas dan satu kesatuan komando dengan Dewan Pimpinan Pusat di Jakarta. Mereka katakan kepada saya; “Kami tidak rela dan tidak sudi, partai kami diambil alih oleh KSP Moeldoko,” lanjut AHY.

Tepuk tangan kembali menggema, diselingi teriakan, "Lawan..lawan.. lawan Moeldoko!"

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini