Dapil dan Jumlah Kursi DPRD Provinsi Sulawesi Selatan
KPU RI mengalokasikan 85 kursi di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, dan terdiri atas 11 Dapil. Berikut rinciannya:
– Dapil Sulsel 1 yakni Kota Makassar A yang terdiri dari Kecamatan Mariso, Mamajang, Makassar, Ujung Pandang, Wajo, Bontoala, Tallo, Ujung Tanah, Tamalate, Rappocini, dan Kepulauan Sangkarrang dialokasikan sebanyak 9 kursi.
– Dapil Sulsel 2 yakni Kota Makassar B terdiri dari Kecamatan Panakkukang, Biringkanaya, Manggala, dan Tamalanrea. Dapil ini mendapat alokasi 6 kursi.
– Dapil Sulsel 3 hanya terdiri dari dua daerah yakni Takalar dan Gowa mendapat alokasi 9 kursi.
– Dapil Sulsel 4 yakni Kepulauan Selayar, Bantaeng, dan Jeneponto dialokasikan 7 kursi.
– Dapil Sulsel 5 yaitu Sinjai dan Bulukumba hanya mendapat jatah 6 kursi.
– Dapil Sulsel 6 yakni Maros, Pangkajene dan Kepulauan, Barru, dan Kota Parepare diberi jatah 9 kursi.
– Dapil Sulsel 7 yaitu Bone mendapat alokasi 7 kursi.
– Dapil Sulsel 8 yang terdiri dari Soppeng dan Wajo juga mendapat 7 kursi.
– Dapil Sulsel 9 yakni Sidenreng Rappang, Enrekang, dan Pinrang diberi jatah 9 kursi.