Mahfud MD Sebut Pemerintah Kabulkan Permohonan Pemekaran di Papua untuk Tiga Provinsi

- 25 April 2022, 19:34 WIB
Mahfud MD menyatakan pemerintah pusat mengabulkan permohonan pemekaran di Papua untuk tiga provinsi.
Mahfud MD menyatakan pemerintah pusat mengabulkan permohonan pemekaran di Papua untuk tiga provinsi. /Instagram @mohmahfudmd/

"Oleh sebab itu, tadi pertemuan (Presiden Jokowi dengan Majelis Rakyat Papua) berjalan lancar dan Presiden diundang agar kalau ke Papua mampir ke kantor MRP. Presiden menyatakan siap," sebutnya.

Selain itu kata Mahfud, Jokowi menaruh perhatian besar ke Papua ketimbang provinsi-provinsi lainnya."Ke provinsi lain, Presiden itu mungkin hanya 2 atau 3 kali paling banyak. Tetapi ke Papua sudah 14 kali dan Presiden langsung ke Kabupaten bukan ke Ibu Kota," katanya.***(Pikiran Rakyat/Julkifli Sinuhaji)

Halaman:

Editor: Kim Tawaang

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini