MANADO HITS — 76 bupati, 18 wali kota serta tujuh gubernur akan habis masa jabatannya pada 2022 ini.
101 daerah di Indonesia ini akan dipimpin penjabat kepala daerah.
Presiden Joko Widodo pun menginstruksikan jajarannya untuk melakukan seleksi dengan baik guna memilih calon 101 penjabat kepala daerah guna menggantikan para pejabat yang masa baktinya berakhir pada tahun 2022.
Dalam Rapat Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 bersama jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala lembaga nonkementerian di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Minggu, Presiden mengingatkan bahwa ada 101 kursi kepala daerah yang masa baktinya habis pada 2022 yang terdiri atas tujuh gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota.
Baca Juga: Pembebasan Militer BTS Belum Pasti, Jin BTS Sebagai Anggota Tertua Daftar Wamil Desember Mendatang
"Saya minta seleksi figur-figur pejabat daerah ini betul-betul dilakukan dengan baik sehingga kita mendapatkan pejabat daerah yang 'capable', memiliki 'leadership' yang kuat, dan mampu menjalankan tugas berat di tengah situasi ekonomi global yang tidak gampang," kata Presiden Jokowi, dikutip ManadoHits.com dari Antara, Minggu 10 April 2022.
Hal-hal di atas menurut Presiden diperlukan guna mengawal persiapan dan pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Presiden menyampaikan bahwa pemilu akan dilangsungkan pada 14 Februari 2024 sedangkan pilkada serentak pada November 2024.
Baca Juga: Foto Gisel Diduga Tak Pakai Bra Tersebar di Medsos, Dirinya Minta Maaf, Begini Penjelasannya