Polda Metro Jaya Siagakan 7.783 Polisi Untuk Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK

22 April 2024, 08:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. /ANTARA/Polda Metro Jaya

MANADOKU.COM – Polda Metro Jaya telah menyiapkan 7.783 personel untuk mengamankan sidang putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) atau Pemilu 2024, termasuk kegiatan menyampaikan pendapat di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), pada Senin 22 April 2024 pagi ini.

"Kami telah mengalokasikan personel tersebut ke beberapa sektor, termasuk sektor Mahkamah Konstitusi, Bawaslu RI, dan Monumen Nasional," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Jakarta, Minggu 21 April 2024 kemarin.

Ade Ary juga menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas akan disesuaikan dengan kondisi lapangan. Namun, dia menekankan bahwa jika situasi memburuk dan perlu dilakukan tindakan, polisi akan melakukan pengalihan arus lalu lintas.

“Oleh karena itu, kami imbau masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalur alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di sana," katanya.

Baca Juga: PDIP Ajukan 13 Gugatan Pileg 2024 ke MK, Yakin Dikabulkan Hakim Konstitusi

Dia juga mengingatkan para peserta aksi untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya.

“Sangat penting untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya saat menyuarakan pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan hukum," ujarnya.

Ade Ary juga mengajak seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan untuk bertindak dengan persuasif, mengutamakan negosiasi, dan menjalankan tugas sesuai prosedur.

Dia juga mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta persatuan bangsa.

"Mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, dan tidak terprovokasi oleh berita hoaks yang bisa memecah belah," katanya.

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024 pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.

Berdasarkan jadwal, hakim konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan sengketa pilpres yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD secara serentak pada hari yang sama.***

Editor: Sahril Kadir

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler