Agar Libur Natal dan Tahun Baru Tetap Sehat, Pemerintah Minta Warga Kembali Taat Protokol Kesehatan Covid-19

12 Desember 2023, 05:58 WIB
Agar Libur Natal dan Tahun Baru Tetap Sehat, Pemerintah Minta Warga Kembali Taati Protokol Kesehatan Covid-19 /instagram/@kemenkes_ri

MANADOKU.COM – Pemerintah meminta masyarakat untuk turut mengambil langkah antisipasi agar kasus Covid-19 tidak kembali marak.

Caranya yaitu dengan tetap menaati protokol kesehatan, seperti memakai masker dan rutin mencuci tangan pada libur akhir tahun.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong menjelaskan bahwa imbauan untuk masyarakat agar tetap berhati-hati karena saat ini Covid-19 sedang melonjak lagi.

“Di salah satu maskapai penerbangan juga selalu diingatkan. Ini tidak hanya cuci tangan saja, tapi, juga memakai masker. Itu sudah mulai kami imbau ke masyarakat," katanya di Jakarta, Senin 11 Desember 2023.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat Lagi secara Global, IDI Imbau Warga Kembali Perketat Protokol Kesehatan

Dia mengatakan bahwa ada konfirmasi peningkatan kasus mingguan Covid-19 di Indonesia yang disampaikan Kementerian Kesehatan pada Rabu pekan lalu 6 Desember 2023.

Pesan serupa juga sudah digencarkan lagi oleh Kementerian Kesehatan. Dari Kemenkominfo juga tidak hanya meminta masyarakat untuk berhati-hati saat melakukan perjalanan di libur akhir tahun.

Kemenkominfo juga menggaungkan pesan agar masyarakat bisa tetap taat protokol kesehatan pada masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Staf Khusus Kementerian Perhubungan Adita Irawati memastikan bahwa meski ada imbauan untuk masyarakat taat protokol kesehatan, beraktivitas dan bermobilisasi dengan normal pada momen libur akhir tahun tetap bisa dilakukan.

Sebagai pemimpin sektor dalam momen libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 nasional, hingga saat ini Kemenhub belum ada keputusan pengetatan aturan dan pembatasan penumpang untuk transportasi umum beroperasi seperti saat pandemi COVID-19.

Mengacu kepada informasi Kementerian Kesehatan saat mengumumkan lonjakan kasus mingguan COVID-19 pada pekan lalu, peningkatan kasus masih berada pada taraf yang aman.

Dengan demikian, Kementerian Perhubungan belum menerapkan aturan pembatasan terhadap penggunaan kendaraan umum yang digunakan masyarakat bermobilisasi selama periode libur akhir tahun.***

Editor: Sahril Kadir

Tags

Terkini

Terpopuler