Cek Sekarang! Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 2 2023 Jelang Lebaran dan Nama Penerima BLT

3 April 2023, 18:00 WIB
Cek estimasi jadwal, besaran bantuan, hingga cara cek bansos BPNT April 2023. /iqbalnuril/Pixabay

MANADOKU.com - Program bantuan sosial merupakan upaya pemerintah untuk membantu keluarga miskin atau rentan miskin di Indonesia.

Salah satu program tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang memberikan bantuan sosial secara terencana dan berkelanjutan untuk membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Tahap kedua PKH 2023 dijadwalkan akan cair antara bulan April hingga Juni, dan para penerima dapat memeriksa nama mereka di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Bukan Hanya Kenangan, Inilah 10 Ponsel Jadul Paling Laku hingga kini dan Kelebihannya

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk sebagai penerima PKH Tahap 2 harus terdaftar terlebih dahulu di DTKS Kemensos.

Sedangkan masyarakat yang belum terdaftar di DTKS Kemensos dapat mendaftar di kelurahan atau melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos dengan menggunakan KTP dan KK agar dapat menerima BLT PKH 2023 tahap 2 hingga Rp 750 ribu.

Ada tujuh kategori dalam PKH Tahap 2, yaitu anak usia dini 0-6 tahun atau balita, ibu hamil, pelajar SD-SMA, penyandang disabilitas, dan lansia.

Setiap kategori memiliki manfaat yang berbeda-beda, seperti Rp 3 juta per tahun untuk anak usia dini 0-6 tahun atau balita, ibu hamil, dan Rp 2,4 juta untuk lansia dan penyandang disabilitas.

Baca Juga: 6 Fakta Unik Dilraba Dilmurat yang Bikin Kamu Terkagum-kagum, Pesonanya Kuat Banget Guys!

Apakah PKH 2023 tahap 2 cair jelang Lebaran? Masyarakat dapat mengecek jadwal penyaluran dan nama penerima di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Setelah masuk ke situs, masyarakat dapat memilih nama provinsi dan desa sesuai alamat di KTP, lalu menginput nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar. Setelah itu, muncul daftar penerima bantuan.

Namun, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar dapat menjadi penerima bansos PKH 2023, antara lain adalah WNI yang memiliki KTP, terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat, bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri, belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja, serta telah terdaftar di DTKS Kemensos RI.

Baca Juga: Yerry Tawalujan: Pembatalan Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U20 Kerugian Besar Indonesia

Demikianlah informasi tentang bansos PKH 2023 tahap 2 apa cair jelang Lebaran, cek bocoran jadwal dan nama penerima BLT hingga Rp 750 ribu di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Semoga bantuan ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka. ***

Editor: Shezan Syafiqah Farnaz

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler