Bawaslu Manado Terima Dua Laporan Partai Tentang Dugaan Pelanggaran Pemilu

- 5 Maret 2024, 20:55 WIB
Pimpinan Bawaslu Manado Heard Runtuwene
Pimpinan Bawaslu Manado Heard Runtuwene /Antara Sulut/

MANADOKU.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manado Heard Runtuwene menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu, pada Selasa 5 Maret 2024.

Hal itu diungkapkan Runtuwene di sela Rapat Pleno KPU Manado untuk rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kota Manado yang sudah memasuki hari kelima.

Ketua Bawaslu Manado menyebutkan bahwa ada dua laporan yang masuk dari partai peserta pemilu, setelah pihaknya menyampaikan informasi tentang batas waktu pemasukan laporan, dalam rapat pleno Senin 4 Maret 2024.

"Dua laporan itu telah kami terima dan akan kami kaji dalam dua hari ini. Kami akan kaji dimana kelirunya dan kami akan melakukan penelusuran lebih jauh," ujar Heard Runtuwene.

Baca Juga: PKS Manado Laporkan PPK Wanea ke Bawaslu Manado, Ini Alasannya

Dia berharap, tidak ada yang berani mengutak-atik hasil pemilu yang sudah dihitung di TPS dan dibawa di rekapitulasi kecamatan hingga di tingkat Kota Manado.

Heard menambahkan, pengawas pemilu memang sengaja tidak menandatangani dokumen hasil sejak di tingkat TPS hingga tingkat Kota Manado ini karena menyadari bahwa dokumen tersebut akan menjadi objek sengketa.

Sebagaimana diketahui, saat ini KPU Manado masih melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kota Manado.***

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x