PSI Manado Ancam Bawa Masalah di Dapil Tikala-Paal Dua ke MK

- 3 Maret 2024, 12:39 WIB
Sekretaris PSI Manado Taufik Bilfaqih
Sekretaris PSI Manado Taufik Bilfaqih /Istimewa/

Taufik mengatakan bahwa PSI sebenarnya telah melayangkan protes ke Bawaslu Manado.

"Kami masih menunggu hasil kajian dari Bawaslu Manado. Kalau jelas pelanggaran administrasi, maka kami akan bawa ini ke MK, termasuk penyelenggara yang tak profesional Kita DKPP-kan" tegasnya lagi.

Dia menambahkan, persoalan ini juga bukan menjadi alasan bagi pihak terkait untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), melalui Bawaslu.

Sebab, menurut dia, aturan dalam PKPU tidak memasukkan persoalan seperti ini sebagai alasan pemungutan suara ulang (PSU).

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, tepatnya pada pasal 372 sudah sangat jelas.

"Masalah di dapil ini tidak ada yang masuk ke dalam kategori penyebabnya, karena nomor urut 2 caleg PSI tidak bisa disebut tidak sah karena masih berproses hukum di PTTUN. Bila Bawaslu nyatakan benar ada pelanggaran administratif, baru Kami sodorkan kepada MK agar dapil 5 Manado PSU." jelasnya.

Terungkap di pleno KPU Manado untuk hasil suara di Kecamatan Tikala

Permasalahan di dapil Tikala-Paal Dua terungkap saat Pleno KPU Manado untuk hasil suara di Kecamatan Tikala. Ketika itu, saksi PBB Syarif Darea dan saksi PKS Rahman Kodu melayangkan protes karena menilai ada surat suara yang cacat hukum atau ilegal tepatnya pada line-up PSI.

Menurut mereka, surat suara itu menjadi ilegal karena mencantumkan caleg tidak sah atas nama Dr Herri Korneles.

"Setahu kami caleg PSI itu tidak lagi masuk line up PSI untuk Dapil 5 Tikala-Paal Dua. Tapi di surat suara masih tercantum namanya. Apapun itu, hasil Pemungutan Suara khusus untuk caleg Dapil Tikala Paal Dua tidak sah. Harus dilakukan PSU," ungkap Syarif Darea.

Menurut Syarif Darea, potensi PSU sangat besar karena kesalahan yang terjadi sangat mendasar. Surat suara yang tidak boleh cacat, justru masih mencatumkan nama caleg tidak sah.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini