Pemilih Diminta Periksa Surat Suara Sebelum Mencoblos

- 13 Februari 2024, 06:48 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari memberi sambutan sebelum dimulainya debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta pada Minggu, 7 Januari 2024.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari memberi sambutan sebelum dimulainya debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta pada Minggu, 7 Januari 2024. /

Sebagaimana diketahui, KPU RI menetapkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra.

Selanjutnya ada PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Gelora Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Berikutnya ada Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.***

Halaman:

Editor: Sahril Kadir

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini