Waduh! Ada Partai Tak Ajukan Perbaikan Persyaratan Bacaleg ke KPU Manado

- 10 Juli 2023, 15:53 WIB
Ilustrasi Parpol tak ajukan perbaikan dokumen Bacaleg
Ilustrasi Parpol tak ajukan perbaikan dokumen Bacaleg /Kabar Banten

MANADOKU.com – Tahap pengajuan perbaikan dokumen administrasi Bacaleg untuk Pemilu 2024 ke KPU Manado telah berakhir pada Minggu 9 Juli 2023, pukul 23.59 WITA tadi malam.

Meski demikian, berdasarkan data yang diperoleh MANADOKU.com pada Senin 10 Juli 2023, terdapat dua partai yang tidak mengajukan perbaikan dokumen administrasi Bacaleg.

Sebagai informasi, dokumen administrasi merupakan bagian dari persyaratan seseorang untuk menjadi Bacaleg dari suatu partai.

Menurut Komisioner KPU Manado Divisi Teknis Hasrul Anom, dari 18 partai peserta Pemilu 2024, dua di antaranya tidak mengajukan perbaikan dokumen Bacaleg.

Baca Juga: Ternyata Inilah SMA dan SMK Negeri Paling Favorit di Manado Berdasarkan PPDB 2023

"Yaitu Partai Ummat dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)," ujarnya, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin 10 Juli 2023.

Untuk PKN, lanjut Hasrul, memang sejak awal tidak mengajukan bakal calon anggota DPRD Manado.

Selanjutnya, kata Hasrul, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen perbaikan Bacaleg yang telah diajukan partai politik peserta Pemilu 2024.

Berikut ini adalah data partai peserta Pemilu 2024 yang telah mengajukan perbaikan persyaratan bakal calon DPRD Manado ke KPU Manado.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini