MANADOKU.com – Batas waktu pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon (Bacaleg) DPRD Kota Manado pada Pemilu 2024 jatuh pada Minggu 9 Juli 2023 hari ini.
Meski demikian, partai politik yang telah melakukan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon (Bacaleg) DPRD Manado di KPU Manado ternyata baru tiga partai.
Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Manado Divisi Data, Ismail Harun, kepada MANADOKU.com, pada Minggu 9 Juli 2023 pagi.
Tiga partai yang telah mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon (Bacaleg) DPRD Kota Manado di KPU Manado adalah Perindo, PDIP, dan PSI.
Baca Juga: Aksinya dengan 180 Gram Emas Banyak Dihujat, Jemaah Haji asal Makassar ini Malu
Makanya, dia pun mengingatkan parpol yang saat ini masih sedang mempersiapkan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan administrasi bacaleg untuk benar-benar teliti dan melengkapi semua dokumen yang diperlukan.
"Sebab tahapan pengajuan perbaikan ini akan ditutup pada 9 Juli 2023 pukul 23.59 Wita," ungkapnya.
Selanjutnya, kata Ismail, KPU Manado akan melakukan verifikasi berkas perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg DPRD Manado, mulai 10 Juli 2023.
"Verifikasi berkas perbaikan ini akan berlangsung hingga 6 Agustus 2023 mendatang," ujarnya, menjelaskan.