Masyarakat Manado Kini Bisa Urus Dokumen kependudukan Secara Online, Tak Perlu ke Disdukcapil Manado

- 22 Mei 2023, 09:33 WIB
Masyarakat Manado kini bisa urus dokumen kependudukan secara online
Masyarakat Manado kini bisa urus dokumen kependudukan secara online /Tangkap layar Instagram/@pemerintahkotamanado

MANADOKU.com - Pemkot Manado melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Manado semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai bukti, pengurusan dokumen kependudukan sekarang ini bisa dilakukan tanpa harus mendatangi Kantor Disdukcapil Manado.

Sebagaimana unggahan akun Instagram @pemerintahkotamanado, terungkap bahwa masyarakat kini bisa melakukan pengurusan dokumen kependudukan melalui layanan online.

"Untuk masyarakat Kota Manado yang mo ba urus dokumen kependudukan, so nda perlu pigi langsung di Kantor Disdukcapil. Urus jo lewat Layanan Online MANADO HUB!" catat admin akun Pemkot Manado, yang dikutip pada Senin 22 Mei 2023.

Baca Juga: Inilah Kuota dan Cara Pendaftaran PPDB Online 2023 di SMAN 1 Manado

Dari unggahan tersebut diketahui, hanya dengan mengakses manadohub.manadokota.go.id, masyarakat bisa mengurus dokumen kependudukan secara online dengan tetap menyediakan dokumen-dokumen persyaratan.

"Buka jo lewat manadohub.manadokota.go.id kong pilih Layanan Online. Jangan lupa sadia tu dokumen-dokumen persyaratan neh!" ungkap admin menjelaskan.

Sayangnya, meski informasi layanan online tersebut sudah ada sejak Selasa 16 Mei 2023 lalu, masih banyak masyarakat yang belum mengetahuinya.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x