THL RSUD Manado Keluhkan Pemotongan Honor, Inspektorat Akan Selidiki Kasus Ini

- 27 Juni 2023, 07:49 WIB
Ilustrasi RSUD Manado yang akan diaudit oleh Inspektorat Manado karena pemotongan honor THL
Ilustrasi RSUD Manado yang akan diaudit oleh Inspektorat Manado karena pemotongan honor THL /Tangkap layar/Instagram @grace.weku

MANADOKU.com – Inspektur Inspektorat Manado, Jeffry Andris, akan melakukan audit terhadap manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manado terkait pembayaran honor Tenaga Harian Lepas (THL) berdasarkan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 1 tahun 2022 tentang Tunjangan Pemeliharaan dan Pengembangan (TPP).

Audit akan dilakukan Inspektorat Manado karena adanya pengaduan pemotongan honor yang diajukan oleh para THL RSUD Manado.

Meski demikian, Inspektorat Manado belum dapat menyimpulkan apakah penggunaan Perwal Nomor 1 tahun 2022 sebagai dasar pembayaran THL diizinkan atau tidak.

"Karena itu kami perlu melakukan kajian audit terlebih dahulu," kata Andris di Manado, dikutip dari Antara, Selasa 27 Juni 2023.

Baca Juga: Inilah 6 Lokasi Salat Idul Adha 1444 Hijriah untuk Warga Muhammadiyah di Kota Manado

Inspektur Jeffry Andris menjelaskan bahwa mereka perlu memahami latar belakang langkah ini dan penyebab pemotongan honorarium, serta melihat pengaduan yang diajukan oleh para THL.

Namun, Andris menegaskan bahwa baik Dinas Kesehatan maupun RSUD Manado tidak perlu berkonsultasi dengan Inspektorat Manado, melainkan sebaiknya menghubungi Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang memiliki kewenangan terkait hal ini.

Kepala BKPSDM Manado, Donald Supit, yang dihubungi melalui telepon oleh beberapa awak media, mengatakan bahwa dia telah mendengar keluhan tentang pemotongan honorarium THL dan menjelaskan bahwa Perwal 1/2022 tidak dapat digunakan untuk mengatur honorarium THL.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah