Kejati Sulut Tahan Tersangka Korupsi Pengelolaan Aset PDAM Manado

- 2 Maret 2023, 00:48 WIB
Tersangka korupsi aset PDAM Manado ditahan.
Tersangka korupsi aset PDAM Manado ditahan. /Antara News/

Tersangka JTS alias Joko kemudian dilakukan penahanan oleh penyidik dengan pertimbangan bahwa pasal yang disangkakan memungkinkan tersangka untuk dilakukan penahanan karena ancaman pidana di atas lima tahun.

Selain itu, tersangka juga dikhawatirkan akan melarikan diri, mengulangi tindak pidana, menghilangkan barang bukti serta tersangka selama pemeriksaan tidak koperatif dalam memberikan keterangan.

Baca Juga: Rilis Bulan Ini, OnePlus Ace 2V Bakal jadi Pesaing Realme 10 Pro dan Redmi Note 12 Pro, Cek Spesifikasinya!

Oleh karena itu, tersangka JTS alias Joko ditahan di Rutan Malendeng Manado berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Nomor: PRINT-438/P.1.5/Fd.1/03/2023 tanggal 1 Maret 2023 selama 20 hari terhitung sejak tanggal 1 hingga 20 Maret 2023. ***

 

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini