Ahli Waris Ungkap Dugaan Mafia Tanah Proyek Bendungan Kuwil

- 31 Oktober 2022, 15:05 WIB
Hearing soal ganti rugi lahan proyek Bendungan Kuwil.
Hearing soal ganti rugi lahan proyek Bendungan Kuwil. /Gemeinshaft Mais/ManadoHits/

“Apa yang diklaim, itu ada 2 objek tanah yang si Agu dan Yopi Karundeng, karena tumpang tindih makanya kami menyarankan untuk gugatan,” katanya.

Medelu menjelaskan, apabila keluarga mendalilkan bahwa lahan mereka tidak ada sengketa dengan pihak siapa pun, maka harus buktikan.

“Silakan gugat pihak termasuk Balai Sungai dan BPN, uang sudah dibayarkan bisa diperoleh, tetapi tidak pernah gugatan,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Gemeinshaft Mais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini