6 Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos Sembako.
Jika belum terdaftar sebagai KPM bansos sembako, masyarakat bisa mengajukan diri sebagai calon penerima melalui aplikasi cek bansos, berikut caranya:
1 Buka aplikasi Cek Bansos.
2 Buat akun baru atau user ID menggunakan email aktif.
Baca Juga: Ramalan Zodiak SAGITTARIUS Hari Ini, 24 Januari 2022: Hindari Alkohol, Begini Alasannya
3 Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverifikasi oleh admin Kemensos.
4 Masuk menu Tanggapan Kelayakan
5 Pilih menu Usul
6 Lengkapi data pengusul untuk mendapatkan bansos sembako BPNT.