MANADO HITS — Sekira 42.000 penerima bantuan sosial (bansos) Manado terancam. Pasalnya, 42.000 penerima bansos Manado hingga kini belum divaksin.
Pemkot Manado pun memberi batas waktu hingga 24 Januari kepada 42.000 penerima bansos Manado.
“Jika hingga batas waktu 24 Januari 2022 belum mengikuti vaksinasi minimal dosis pertama, akan dikeluarkan dari nama penerima bansos Manado," tegas Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado, Sammy Kaawoan, Senin 10 Januari 2022.
Baca Juga: Capai 460 Kasus di Tahun 2021, Setiap Hari Terjadi Perceraian di Kota Manado
Sammy Kaawoan mengungkapkan, dari data yang ada, khusus Penerima Bantuan Iuran (PBI) saja, terdata sekira 42.000 belum divaksin.
“Dalam rangka upaya Pemkot Manado mempercepat program vaksinasi, setiap masyarakat penerima program bantuan pemerintah agar segera melakukan vaksinasi,” kata Sammy Kaawoan.
Senada dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Manado, Erwin Kontu.
Dia mengatakan, berdasarkan petunjuk wali kota, Dinas Kominfo turut menyosialisasikan percepatan vaksinasi.
“Dan akan mengambil langkah tegas kepada masyarakat yang tidak mengindahkan program pemerintah,” ujar Erwin Kontu.