Coreng Estetika Kota, Satpol PP Bongkar Puluhan Bangunan Semi Permanen di Boulevard 2 Manado

- 7 Januari 2022, 14:00 WIB
Satpol PP membongkar bangunan semi permanen di Boulevard 2 Manado, Kamis 6 Januari 2022.
Satpol PP membongkar bangunan semi permanen di Boulevard 2 Manado, Kamis 6 Januari 2022. /Satpol PP Manado/

MANADO HITS — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Manado bersama Pemerintah Kecamatan Tuminting menertibkan bangunan illegal di sepanjang Jalan Boulevard 2 Manado, Kamis 6 Januari 2022. Bangunan semi permanen tersebut adalah kios yang digunakan warga untuk berjualan.

Camat Tuminting Bonyx Saweho mengatakan, bangunan semi permanen tersebut dibongkar petugas setelah beberapa kali diberikan surat pemberitahuan namun tidak diindahkan. “Surat pemberitahuan sudah disampaikan sejak tahun lalu kepada para pemilik kios,” ujar Bonyx Saweho.

Dia menjelaskan, sebelumnya ada kesepakatan bersama warga pemilik kios untuk berjualan di Boulevard 2 Manado dengan jam yang ditentukan dan menggunakan tenda bongkar pasang agar tidak kelihatan kumuh. “Namun, puluhan bangunan semi permanen telah didirikan di tepi pantai. Kami telah memberikan toleransi sejak Desember karena menyambut Natal dan Tahun Baru. Hingga awal tahun, masih ada yang belum membongkar bangunan tersebut sehingga kami tertibkan,” tukas Camat Bonyx.

Baca Juga: 10.000 Lampu PJU Manado Sudah Tidak Berfungsi

Pantauan di lapangan, penertiban dipimpin Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Herry Ratu bersama Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Beno Antuke. Tampak mendampingi Satpol PP, yakni sejumlah personel dari kepolisian dan TNI serta lurah dan ketua lingkungan setempat. ***

Editor: Kim Tawaang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah