Kota Manado PPKM Level 1, Warga Diimbau Jangan Kendor Terapkan Prokes Karena Pandemi Belum Usai

- 5 Januari 2022, 20:23 WIB
Rapat koordinasi Forkopimda Manado terkait penanganan pandemi serta pengawasan penerapan prokes di masyarakat, akhir Desember 2021 lalu.
Rapat koordinasi Forkopimda Manado terkait penanganan pandemi serta pengawasan penerapan prokes di masyarakat, akhir Desember 2021 lalu. /Dok. Kominfo Manado/

MANADO HITS — Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Manado kini berada di level 1. Meski demikian, Pemkot Manado mengimbau semua warga untuk tidak kendor menerapkan protokol kesehatan (prokes). “Pandemi covid-19 di Manado mulai terkendali sehingga kita berada di level 1. Mari kita jangan kendor menerapkan prokes dengan tetap memakai masker, rajin mencuci tangan dan tetap berupaya menjauhi kerumunan,” ujar Wali Kota Andrei Angouw, Rabu 5 Januari 2022.

Menurut dia, Pemkot Manado juga mengantisipasi penyebaran varian baru yakni omicron dengan menggenjot vaksinasi. “Vaksinasi massal merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk meminimalisasi penyebaran omicron di Manado,” tukas Andrei Angouw.

Asisten I Setda Kota Manado, Heri Saptono menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan pemerintah kecamatan, kelurahan hingga ketua lingkungan untuk mengawasi penerapan prokes di masyarakat. “Penerapan prokes tetap diawasi hingga tingkat lingkungan. Semua warga yang beraktivitas di luar rumah wajib menggunakan masker,” tegas Heri Saptono.

Sekadar diketahui, sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 2 Tahun 2022 menetapkan, 5 kabupaten/kota di Sulut berada pada level 2 dan 10 lainnya di level 1.

Dari 15 kabupaten dan kota di Sulut, untuk PPKM level 2 yakni Kabupaten Bolmong, Minahasa, Minsel, Bolsel dan Kota Bitung.

Sementara 10 kabupaten dan kota level satu, yakni Kabupaten Sangihe, Talaud, Minut, Mitra, Bolmut, Sitaro, Boltim, Kota Manado, Tomohon, Kotamobagu. ***

Editor: Kim Tawaang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini