LSBPI MUI Sorot Film Horor Indonesia dengan Istilah-istilah Islam di Judulnya

- 26 Maret 2024, 21:00 WIB
Poster film Kiblat yang menunjukkan orang sedang rukuk tapi kepalanya menghadap ke atas tidak seharusnya.
Poster film Kiblat yang menunjukkan orang sedang rukuk tapi kepalanya menghadap ke atas tidak seharusnya. /Instagram/@cholilnafis

MANADOKU.COM - Wakil Ketua Lembaga Seni Budaya dan Peradaban Islam (LSBPI) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Erick Yusuf, menyampaikan keprihatinannya terkait penggunaan istilah-istilah Islam dalam judul film horor.

Menurutnya, hal ini dapat memicu ketakutan dalam masyarakat terhadap beribadah, khususnya untuk melakukan shalat tahajud.

Pernyataan tersebut dikemukakan merespons adanya pembahasan tentang sejumlah film horor yang menggunakan istilah dan/atau unsur Agama Islam dalam judulnya, seperti film berjudul "Kiblat" yang tengah ramai diperbincangkan.

Erick menjelaskan bahwa film-film horor yang mengangkat unsur-unsur agama dapat menimbulkan kesalahpahaman, karena istilah-istilah agama digunakan dalam konteks yang tidak sesuai.

Baca Juga: 'Kiblat', Film Horor Kontroversial dan Ditolak Pengurus MUI

Hal ini, kata Erick, bisa mengakibatkan persepsi yang keliru terhadap film-film religi yang seharusnya memberikan inspirasi positif.

"Sudah lumayan lama kami resah terkait ini, karena pertama, ini yang dikhawatirkan adalah dengan adanya film-film horror yang membawa unsur-unsur agama membuat orang-orang yang misalnya mau shalat tahajud menjadi takut karena ingat film tersebut," katanya.

Dia menekankan pentingnya memisahkan antara genre film horor dengan tema religi, agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan penonton.

Menurutnya, film-film horor klasik dengan judul seperti "Bangkit Dalam Kubur", "Nyi Blorong", atau "Jin dan Siluman" jelas-jelas mengarah pada genre horor yang bersifat mistis.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x