Pelunasan Biaya Haji Tahap I Ditutup, Kuota Haji Sulawesi Utara Belum Terpenuhi

- 25 Februari 2024, 10:01 WIB
Ilustrasi ibadah haji
Ilustrasi ibadah haji /Istimewa/

MANADOKU.COM - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jamaah reguler 1445 H/2024 M tahap I sudah ditutup pada Jumat 23 Februari 2024 kemarin. Namun, kuota haji Sulawesi Utara belum terpenuhi.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Utara, jamaah reguler yang telah melakukan pelunasan biaya haji berjumlah 547 orang.

"Sudah ada 547 jamaah calon haji reguler dari Sulawesi yang lakukan pelunasan tahap I," ujar Kakanwil Kemenag Sulawesi Utara Hi. Sarbin Sehe melalui Analis Kebijakan Ahli Muda Seksi Bina Haji Reguler dan Advokasi Haji Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hi. Wahyudin Ukoli.

Selain itu, lanjut dia, terdapat 123 orang dari 214 orang jamaah calon haji cadangan yang telah melakukan pelunasan biaya haji.

Baca Juga: Kemenag Sulawesi Utara Umumkan Hasil Seleksi Petugas Haji 1445 Hijriah

"Jadi, jika ditotal, hingga batas waktu yang diberikan, sudah ada 670 calon jamaah haji yang melakukan pelunasan tahap I," sambungnya.

Sementara kuota jamaah calon haji yang diberikan Kemenag RI untuk Sulawesi Utara adalah sebanyak 724 orang, sehingga kuota jamaah calon haji di Sulawesi Utara belum terpenuhi.

Sebagaimana diketahui, batas waktu pelunasan biaya perjalanan ibadah haji seharusnya berakhir pada 12 Februari 2024 lalu diperpanjang hingga 23 Februari 2024.

Progres Pelunasan Secara Nasional

Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan, progress pelunasan sudah mencapai 94,03 %.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x