Harapan Masyarakat Muslim untuk Ibadah Haji Tinggi, Begini Persyaratan Mendaftarnya

13 Juli 2023, 13:15 WIB
Seorang warga datang ke Ruang Pelayanan Haji dan Umrah Kemenag Manado untuk berkonsultasi tentang pendaftaran haji /MANADOKU/Sahril Kadir

MANADOKU.com – Minat dan harapan masyarakat muslim Kota Manado untuk dapat menjalankan ibadah haji terhitung cukup tinggi.

Padahal, saat ini daftar tunggu jamaah haji untuk Sulawesi Utara sudah mencapai 17 tahun, yang artinya lumayan lama untuk menunggu.

Tingginya minat dan harapan masyarakat muslim Kota Manado untuk menjalankan ibadah haji, diungkapkan oleh Kasie Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Manado, Hi. Fahrin Pole.

Fahrin mengatakan, setiap hari ada masyarakat muslim Kota Manado yang mendaftar haji.

Baca Juga: Kuota Ibadah Haji 2024: Indonesia Dapat 221.000 Orang

"Jika dirata-ratakan, setiap hari jam kerja ada lima orang yang mendaftar. Hitung saja, berapa orang yang mendaftar dalam sebulan," ungkap Fahrin, Kamis 13 Juli 2023.

Fahrin menambahkan, penerimaan pendaftaran haji dilakukan berdasarkan pedoman yang diatur di dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 13 tahun 2021.

Baca Juga: Berusia 18 Tahun, Zafira Sasikirana Pakaya Jadi Jamaah Haji Termuda

Persyaratan Pendaftaran

Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 13 tahun 2021, berikut ini adalah persyaratan pendaftaran haji:

Warga negara Indonesia yang mendaftar sebagai Jemaah Haji Reguler harus memenuhi persyaratan: 

a. beragama Islam; 

b. berusia paling rendah 12 (dua belas) tahun pada saat mendaftar; 

c. memiliki kartu keluarga; 

d. memiliki kartu tanda penduduk sesuai dengan domisili atau kartu identitas anak; 

e. memiliki akta kelahiran / kenal lahir, buku nikah/kutipan akta nikah, atau ijazah; dan 

f. memiliki rekening atas nama Jemaah Haji Reguler pada BPS Bipih.***

Editor: Sahril Kadir

Tags

Terkini

Terpopuler