Heboh!! Lakukan Penganiayaan, Pemerkosaan Hingga Pembunuhan, Ini Kronologis Lengkap Kasus Pelarian DPO Darius

- 16 April 2024, 06:00 WIB
Press rilis Satreskrim Polresta Manado yang menghadirkan pelaku dan barang bukti
Press rilis Satreskrim Polresta Manado yang menghadirkan pelaku dan barang bukti /Rangga Mangowal

MANADOKU.COM -- Pelarian DP alias Darius (53) warga Kompleks Asabri Desa Tateli Weru, Kabupaten Minahasa akhirnya kandas di tangan kepolisian, Senin 15 April 2024.

DP diketahui merupakan seorang DPO pelaku pemerkosaan dan pembunuhan seorang anak perempuan yang jasadnya ditemukan tinggal kerangka di perkebunan Tateli, Kabupaten Minahasa.

Pelaku DP ditangkap di Pelabuhan Ulu Siau dan kemudian langsung dibawa ke Mapolresta Manado oleh Tim Delta Resmob yang dipimpin langsung Kanit IPTU Putut Wiyono.

Dalam press rilis yang digelar Satreskrim Polresta Manado terungkap rentetan kronologis serangkaian kasus yang dilakukan oleh pelaku DP.

Baca Juga: Tikam Orang dengan Tombak, Residivis Kasus Pembunuhan Kembali Diciduk Polisi

Diawali pada 5 Maret 2024. Pelaku dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama Maria Sarinusa warga kecamatan Paal Dua, Kota Manado.

"Pada tanggal 5 Maret 2024 kami menerima laporan kasus penganiayaan dari korban dengan pelakunya DP alias Darius. Namun setelah tim Resmob turun ke TKP yaitu di perkebunan di Desa Koha, kami belum bisa mendapati pelaku di lokasi," sebut Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu didampingi Kasie Humas Polresta Manado IPDA Agus Haryono, Senin 15 April 2024 sekira pukul 21.00 WITA.

Pencarian dan pengembangan terus dilakukan tim Resmob untuk memburu pelaku. Kemudian pada Sabtu 13 April 2024 pukul 14.30 WITA, Polsek Pineleng melaporkan adanya penemuan kerangka manusia di perkebunan Koha, Kabupaten Minahasa.

Setelah diidentifikasi kerangka manusia tersebut berjenis kelamin perempuan dan berumur sekitaran 13 tahun.

Halaman:

Editor: Rangga Mangowal


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x