Tikam Orang dengan Tombak, Residivis Kasus Pembunuhan Kembali Diciduk Polisi

- 18 Maret 2024, 16:23 WIB
Barang bukti tombak yang digunakan pelaku menikam korban
Barang bukti tombak yang digunakan pelaku menikam korban /

MANADOKU.COM -- Tim Resmob Polresta Manado berhasil meringkus pelaku penganiaan menggunakan senjata tajam jenis tombak, Senin 16 Maret 2024.

Pelaku diketahui berinisial HK alias Cipe warga Desa Sea Wenwin Kecamatan Pineleng, Minahasa. Pelaku melakukan penganiayaan dengan menikam korban atas nama Brayen Sampoel Di Desa Sea Wenwin.

Informasi dirangkum, awalnya pelaku sedang dalam keadaan mabuk minuman keras merasa sakit hati karena ayahnya ditikam oleh orang tidak dikenal.

Merasa emosi, pelaku kemudian langsung lari menuju ke Desa Sea ke tempat ayahnya. Di perjalanan pelaku bertemu temannya dan mengambil tombak.

Baca Juga: Dorr! Timah Panas Bersarang di Kaki Spesialis Curanmor, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Motor Diamankan

Setelah sampai di lokasi pelaku melihat ayahnya sedang memegang dada sebelah kiri dan mengeluarkan darah. 

"Mendapat arahan sang ayah tentang lokasi pelaku yang menikam ayahnya, menggunakan sepeda motor pelaku berniat mengejar. Ketika lewat di bengkel, korban bernama Brayen menghadang dan sempat memukul adik korban dengan besi," ungkap Kasat Reskrim Kompol May Diana Sitepu didampingi Kasi Humas Polresta Manado IPDA Agus Haryono dalam press rilis di Mapolresta Manado.

Pelaku melihat Korban Brayen hendak memukulnya dengan besi, pelaku langsung menikam korban dengan tombak di arah dada sebelah kanan.

"Setelah melakukan aksinya itu, pelaku melarikan diri. Sedangkan korban dibawa ke RS Kandouw karena mengalami luka serius karena tikaman mengenai jantung korban," beber Kasat Reskrim.

Halaman:

Editor: Rangga Mangowal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x