Dua tersangka sebelumnya sat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Manado. Yaitu mantan Kadis Sosial Manado Sammy Kaawoan dan pihak ketiga bernama Rully Iskandar.***
Dua tersangka sebelumnya sat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Manado. Yaitu mantan Kadis Sosial Manado Sammy Kaawoan dan pihak ketiga bernama Rully Iskandar.***
Editor: Rangga Mangowal