Tersangka Korupsi Bansos Ikan Kaleng Bertambah Dua, Ini Hasil Penggeledahan Kejari Manado di Rumah Keduanya

- 14 Maret 2024, 18:37 WIB
Tim Kejari Manado saat menemukan sejumlah dokumen di rumah kediaman tersangka JET
Tim Kejari Manado saat menemukan sejumlah dokumen di rumah kediaman tersangka JET /Dok Kejari Manado

MANADOKU.COM -- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Manado yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Manado Evans Sinulingga Rabu 13 Maret lalu telah melakukan penggeledahan rumah salah satu pejabat inisal JET Kelurahan Madidir Weru, Kecamatan Madidir Kota Bitung.

Selain JET, ada satu rumah juga milik inisal FA di Girian Weru II, Kecamatan Girian Kota Bitung juga turut digeledah Kejari tim Kejari Manado.

Penggeledahan tersebut diketahui dilakukan tim Kejari Manado berdasarkan Penetapan Nomor 1/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Mnd tanggal 8 Maret 2024, terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Percepatan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada kegiatan Pengadaan Ikan Kaleng Tahap I sampai dengan Tahap III di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Kota Manado tahun anggaran 2020.

Usut punya usut, ternyata keduanya tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Korupsi pengadaan ikan kaleng.

Baca Juga: Status Jane Laluyan Tidak Lagi Tersangka Kasus Money Politic, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Sulut

"Dua orang tersebut adalah Kadis Perdagangan Kota Bitung Johnli Tamaka (JET) dan salah satu pihak ketiga bernama Farico Antameng (FA). Keduanya sudah ditetapkan tersangka sejak Februari 2024," sebut Kasie Intel Kejari Manado Hijran Safar saat dihubungi, Kamis 14 Maret 2024 malam tadi.

Dari penggeledahan oleh tim Kejari Manado itu kemudian mempertegas bahwa Kejari telah menambah dua tersangka atas kasus Korupsi ikan kaleng tersebut.

Sehingga total tersangka yang sudah ditetapkan Kejari Manado untuk kasus tersebut sebanyak empat orang.

Kasie Intel Kejari Manado menegaskan, penggeledahan yang dilakukan di rumah milik kedua tersangka merupakan upaya mencari alat bukti.

Halaman:

Editor: Rangga Mangowal


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x