Sepekan Operasi Keselamatan Samrat Digelar, 5.492 Pelanggaran Terjaring Petugas Lantas

- 12 Maret 2024, 16:30 WIB
Pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat menjaring pelanggaran lalulintas
Pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat menjaring pelanggaran lalulintas /Dok Humas Polda Sulut

MANADOKU.COM -- Operasi Keselamatan Samrat 2024 sudah sepekan digelar di wilayah hukum Polda Sulut.

Banyak sekali pelanggaran lalu lintas yang terjaring dalam pelaksanaan operasi tersebut.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil pelanggaran terbanyak untuk kategori kendaraan roda dua yaitu tidak memakai helm, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan berboncengan lebih dari dua orang.

"Angka pelanggaran tidak menggunakan helm mencapai 1329 kasus, disusul knalpot 339 pelanggaran dan berboncengan lebih dari 1 sebanyak 205 pelanggaran," ujarnya, Selasa 12 Maret 2024.

Baca Juga: 29 Tahanan Muslim Dapat Perlakuan Khusus Selama Bulan Ramadhan

Sedangkan untuk kategori kendaraan R4, pelanggaran tertinggi adalah tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman, pelanggaran muatan berlebihan dan menggunakan handphone saat berkendara.

"Angka pelanggaran tidak mengenakan sabuk pengaman sebanyak 760 kasus, kemudian muatan berlebihan 165 pelanggaran dan menggunakan handphone sebanyak 45 pelanggaran," lanjutnya.

Adapun total pelanggaran selama sepekan yang terjaring oleh Satgas Operasi Keselamatan Samrat Polda Sulut dan jajaran sebanyak 5.492 pelanggaran.

"Dari total 5.492 pelanggaran tersebut, 4.968 pelanggaran diantaranya dikenakan Teguran oleh petugas di lapangan, sedangkan 524 pelanggaran dikenakan Tilang E-TLE statis," beber Kabid Humas.

Halaman:

Editor: Rangga Mangowal


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x