MANADOKU.COM – Eks Pengurus Komnas Perempuan RI, Srinanda Lamadau menanggapi kasus pembunuhan bocah SD bernama Tilfa Azahra Mokoagow (8) atau Ade Zha, yang menggemparkan warga Desa Tutuyan 3, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut).
Menurut Srinanda, kasus tersebut menambah kelamnya catatan kriminal di seputaran Bolaang Mongondow Raya.
Berdasarkan pengalamannya bekerja di Komnas Perempuan, dia menduga motif pelaku berbasis iri dengki yang disertai keinginan hendak memiliki barang berharga, sehingga rela menghabisi nyawa korban yang merupakan keponakannya sendiri.
“Peristiwa ini tidak berdiri sendiri, tentu ada sebab dan proses panjang hingga pelaku gelap mata,” ungkap perempuan yang saat ini berstatus Caleg DPRD Manado Partai NasDem untuk dapil Tuminting-Bunaken-Bunaken Kepulauan, pada Jumat 19 Januari 2024.
Baca Juga: Sri Nanda Lamadau: Potret Kandidat Unggul Partai Nasdem di Manado Utara
Sejauh ini, lanjutnya, dia menduga kecepatan industri digital yang disertai maraknya pengguna gadget ini, merangsang setiap orang berfantasi hingga berambisi hendak memiliki perangkat digital yang bagus dan layak untuk diadaptasikan dengan circle-nya.
“Tentu Tersangka juga berada pada circle yang menuntutnya terlihat sebagai orang yang layak beradaptasi dalam lingkungan sedemikian rupa, sehingga tanpa pikir panjang berupaya melakukan pembunuhan,” jelasnya.
“Saya yakin upaya perampasan atau pencurian barang berharga milik Ade Zha kemudian diketahui oleh korban dan terjadi perlawanan Ade Zha yang disertai upaya Ade Zha yang hendak melaporkan kejadian ini kepada orang tuanya. Namun tersangka yang tak mau aksinya diketahui orang tua korban, akhirnya menghabisi korban (Ade Zha),” sambungnya.
“Lalu mengarang drama seolah-olah bagian dari keluarga yang berduka, setelah mengarang cerita panjang di hadapan polisi dan bupati kala di interogasi awal,” tambahnya.