PT MUP Ada Proyek Reklamasi 90 Hektare Perairan di Karangria Kota Manado, Ini Tanggapan Aktivis Lingkungan

- 2 Mei 2024, 18:00 WIB
Papan proyek reklamasi 90 hektare perairan di Karangria, Kota Manado
Papan proyek reklamasi 90 hektare perairan di Karangria, Kota Manado /Istimewa

MANADOKU.COM -- Sekira 90 hektar perairan di wilayah Karangria Manado, Sulawesi Utara direncanakan bakal direklamasi menjadi daratan oleh PT Manado Utara Perkasa (MUP).

Rencana tersebut kemudian membawa berbagai tanggapan. Baik dari masyarakat hingga aktivis lingkungan.

Dari segi masyarakat, pengeluhan masalah aktivitas mencari ikan para nelayan disebut yang bakal terganggu. Pasalnya, tambatan perahu mereka juga akan tertutup proyek reklamasi.

"Kalau direklamasi, dimana kita akan jadikan tambatan perahu lagi ? Ini tentunya merugikan kami nelayan sini," ujar Sonny Alim, nelayan di pantai Karangria.

Baca Juga: Update Info: Bandara Sam Ratulangi Tetap Ditutup Hingga Pukul 18.00 WITA Hari ini

Meski begitu, lanjutnya, pihak PT MUP sudah lakukan sosialisasi dan berjanji akan membuatkan tambatan perahu yang baru.

"PT MUP selaku pengembang sudah utus orangnya untuk bertemu masyarakat nelayan. Mereka janji meski tetap direklamasi, pihaknya akan bangun tambatan perahu yang lebih baik. Ini yang akan kita tagih terus janji mereka. Jangan hanya bibir saja," ujarnya.

Sementara itu, aktivis lingkungan Sulut Sam Sianata mengatakan, setiap pembangunan yang dilakukan manusia pastinya akan merusak lingkungan.  

"Untuk reklamasi di Karangria ini dari sisi lingkungan jelas merusak alam dan ekosistemnya. Namun dari sisi kepentingan manusia, tentunya dampaknya untuk kesejahteraan masyarakat itu bagus khususnya pertumbuhan ekonomi daerah," sebutnya saat dihubungi, Kamis 2 Mei 2024.

Halaman:

Editor: Rangga Mangowal


Tags

Artikel Pilihan

Terkini