Terkait Judi Online, OJK Blokir 4 Ribu Rekening Bank

- 16 Desember 2023, 18:23 WIB
Terkait Judi Online, OJK Blokir 4 Ribu Rekening Bank
Terkait Judi Online, OJK Blokir 4 Ribu Rekening Bank /Eka Dwi Pratama/

MANADOKU.COM – Dalam tiga bulan terakhir, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir 4.000 rekening bank yang terlibat dalam praktik judi online.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pemblokiran rekening bank untuk melindungi masyarakat dari bahaya judi online yang dapat merugikan secara ekonomi dan sosial.

Menurut dia, pemblokiran rekening bank merupakan salah satu upaya untuk meminimalisasi dan membatasi ruang gerak transaksi judi online melalui sistem perbankan.

Dia juga menjelaskan, informasi rekening yang diduga terkait judi online dan teknis pemblokiran rekening dilakukan melalui koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika dan industri perbankan.

Baca Juga: Fantastis! OJK Blokir Lebih dari 1.700 Rekening Bank Terkait Judi Online

Dian menambahkan, OJK juga melakukan upaya-upaya lain dalam upaya pemberantasan judi online.

Seperti pembinaan secara khusus kepada perbankan tentang judi online, edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online, serta kerja sama dengan pihak-pihak terkait lainnya.

Dian menuturkan bahwa industri perbankan Indonesia berkomitmen kuat mendukung upaya pemberantasan judi online.

Hal itu, katanya, dibuktikan dengan melakukan pemblokiran rekening sesuai perintah OJK, termasuk melakukan identifikasi, menyediakan tools, dan monitoring terhadap transaksi yang tidak sesuai dengan profil nasabah.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x