Menkominfo Minta OJK Blokir Nomor Rekening yang Terlibat Judi Online

- 21 September 2023, 06:00 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

MANADOKU.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi telah mengajukan permintaan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir nomor-nomor rekening yang diduga terhubung dengan praktik judi online.

Permintaan resmi ini disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar.

"Kami meminta kepada OJK sebagai lembaga yang mengawasi perbankan dan secara hukum memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan perbankan dan pemblokiran rekening. Kami sudah minta (penutupan rekening terafiliasi judi online)," kata Budi di Kantor Kemenkominfo, Rabu 20 September 2023.

Budi menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat tersebut sebagai upaya untuk meminta OJK, yang memiliki kewenangan pengawasan perbankan, untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening-rekening terafiliasi dengan judi online.

Baca Juga: Prabowo Enggan Masukkan SBY dalam Tim Pemenangan, Ternyata Alasannya Bikin Merinding

Jumlah rekening yang diduga terlibat mencapai sekitar 800, termasuk beberapa yang berasal dari laporan masyarakat.

Menurut Budi, langkah ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dan bertujuan untuk menciptakan ruang digital yang bersih dari judi online, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Halaman:

Editor: Sahril Kadir

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x