Eksploitasi Melalui MiChat! Polisi Mengamankan Tersangka dan Temukan 23 Korban Lainnya

- 10 Juni 2023, 07:44 WIB
Polda Sulut temukan aksi eksploitasi perempuan melalui Michat
Polda Sulut temukan aksi eksploitasi perempuan melalui Michat /Antarasulut/

MANADOKU.com – Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan melalui aplikasi MiChat di Kota Manado.

Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Setyo Budiyanto, dalam keterangan persnya di Manado pada Jumat, 9 Juni 2023, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima pada hari Kamis, 8 Juni 2023.

"Dari informasi tersebut, petugas melakukan investigasi dan penyelidikan di salah satu tempat kos," ujar Kapolda, yang didampingi oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Iis Kristian, dan Dirreskrimum, Kombes Pol Gani Siahaan.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi menduga bahwa tempat tersebut sering menjadi lokasi tindak pidana dan eksploitasi terhadap perempuan melalui penggunaan aplikasi MiChat.

Baca Juga: Pj Gubernur Papua Pegunungan Berduka, Putri Tercinta Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos

Setelah dilakukan penyelidikan, tiga orang diduga sebagai pelaku yang sering menawarkan perempuan dalam TPPO berhasil diamankan dari tempat tersebut.

Bahkan, perempuan yang menjadi korban TPPO juga ditemukan sebagai teman dan pacar dari para pelaku.

Selain itu, di tempat kos lainnya, polisi juga menemukan dua orang yang diduga terlibat dalam TPPO serta beberapa perempuan korban.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x