Kantor MUI Jakarta Pusat Ditembak, Pelaku Meninggal Dunia dan Surat 'Sumpah Kedua' Beredar

- 2 Mei 2023, 15:45 WIB
ilustrasi penembakan
ilustrasi penembakan /Pixabay.com/Skitterphoto/

MANADOKU.com - Kantor Dewan Ulama Indonesia (MUI) yang berlokasi di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, menjadi sasaran penembakan oleh seorang pelaku tak dikenal pada Selasa, 2 Mei 2023, sekitar pukul 10.30 pagi waktu setempat.

Pelaku menggunakan senjata jenis airsoft gun dan menembak ke arah pintu masuk kantor MUI, sehingga pintu tersebut pecah.

Berdasarkan laporan, dua karyawan MUI mengalami luka dalam insiden penembakan tersebut, sementara pelaku kemudian ditangkap oleh polisi namun meninggal dunia.

"Pelaku telah meninggal dunia," ujar Kombes Pol Komaruddin, Kepala Kepolisian Metro Jakarta, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga: MUI Manado Terbitkan Maklumat Pengamalan Akidah, Ibadah dan Muamalah

Komaruddin memastikan bahwa pelaku bertindak sendirian dan polisi telah menyita satu pistol airsoft sebagai barang bukti.

Ia juga menjelaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung, dengan polisi saat ini sedang menganalisis tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari saksi-saksi.

"Kami saat ini sedang memeriksa tempat kejadian perkara, meminta keterangan dari saksi, dan sebagainya," ungkap Komaruddin.

Sementara itu, Amirsyah Tambunan, Sekretaris Jenderal MUI, menyatakan bahwa motif di balik penembakan tersebut masih belum diketahui.

"Motif dari penembakan ini masih harus ditentukan," kata Amirsyah Tambunan kepada wartawan.

Setelah kejadian penembakan, surat yang diduga ditulis oleh pelaku dan ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya mulai beredar.

Baca Juga: Sekilas tentang Sejarah Sistem Pendidikan di Indonesia, Mulai dari Masa Hindu Budha hingga Reformasi

Ada Surat "Sumpah Kedua" dari Pelaku

Pelaku diduga menulis surat tersebut dua kali, dengan versi yang beredar berjudul "Sumpah Kedua" yang meminta Kapolda Metro Jaya untuk mengatur pertemuan antara pelaku dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Surat yang diyakini ditulis oleh pelaku berbunyi sebagai berikut:

"Sumpah Kedua

Kepada yang Terhormat Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, setelah membawa pisau ke kantor Anda, saya masih belum mendapatkan keadilan. Selain itu, Anda tidak memfasilitasi pertemuan antara saya dengan Ketua MUI Indonesia. Saya mohon, sebagai penegak hukum, entah itu penjara seumur hidup atau hukuman mati, penjara seumur hidup atau hukuman mati. Jika tidak, saya bersumpah demi Allah dan Rasul-Nya bahwa saya akan mendapatkan senjata api dan menembak para penguasa/pejabat di negara ini, terutama anggota MUI, tanpa pemberitahuan atau izin sebelumnya dari penegak hukum/kepolisian, karena saya lelah berjuang untuk hak keadilan saya."

Surat tersebut mencantumkan nama tersangka penembakan, Mustofa NR.***

Editor: Sahril Kadir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x