Terima Aduan Saat Live Facebook, Oto Itang Polresta Manado Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Kalasey Dua

- 1 Mei 2023, 17:27 WIB
Tim ROTR Oto Itang Polresta Manado mengamankan barang bukti di arena judi sabung ayam
Tim ROTR Oto Itang Polresta Manado mengamankan barang bukti di arena judi sabung ayam /Tangkap layar Facebook/ROTR Oto Itang

MANADOKU.com — Tim Alpha Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado langsung membubarkan arena judi sabung ayam yang berada di Desa Kalasey Dua, pada Minggu 30 April 2023 sore.

Penggerebekan tersebut bermula saat akun Facebook ROTR Oto Itang melakukan siaran langsung. Ketika itu, warga memberikan aduan adanya judi sabung ayam di Desa Kalasey Dua.

Menanggapi aduan tersebut, Tim ROTR Polresta Manado di bawah pimpinan Kasatreskrim Kompol Sugeng Wahyudi langsung bergerak cepat.

Bahkan, dalam tayangan video yang diunggah akun Facebook ROTR Oto Itang, tampak puluhan warga lari berhamburan ketika mengetahui arena judi sabung ayam di Desa Kalasey Dua, Kabupaten Minahasa, sudah didatangi pihak kepolisian.

Baca Juga: Ditahan Polri sebagai Tersangka, AP Hasanuddin Juga Terbukti Langgar Kode Etik ASN

Meski berhasil kabur sambil lari terbirit-birit ke dalam perkebunan, puluhan warga meninggalkan belasan kendaraan serta barang bukti berupa 6 ekor ayam jago beserta field arena yang terbuat dari karet.

“Kami langsung meluncur ke lokasi yang diduga tempat aktifitas judi sabung ayam tersebut," ujar Kasatreskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso ketika dikonfirmasi pada Senin 1 Mei 2023 pagi.

“Sekitar pukul 16.45 wita, Tim Alpha ROTR berhasil membubarkan lokasi kasus perjudian jenis sabung ayam tersebut sekaligus membongkar tenda yang digunakan untuk melakukan aktifitas ilegal tersebut," kata Sugeng.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x