Memenuhi Semua Prosedur, Rutan Manado Peroleh Izin Klinik

- 3 April 2023, 23:00 WIB
Penyerahan izin klinik Rutan Manado
Penyerahan izin klinik Rutan Manado /Istimewa/

MANADOKU.com - Kerinduan dan harapan Rumah Tahanan Negara Kelas IIA (Rutan Manado) untuk memperoleh izin klinik akhirnya terealisasi.

Pemerintah Kota Manado lewat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu akhirnya mengeluarkan izin operasional buat Klinik Rutan Kelas IIA Manado, Jenis Pelayanan Klinik Pratama dengan dokter penanggungjawab dr Marlina Elita Rillia Rumansi, di Jalan Cendrawasih Lingkungan I, Kelurahan Malendeng, Kecamatan Paal Dua Manado, Sulawesi Utara.

Rutan Manado dinilai telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan sehingga dapat disetujui menjadi klinik untuk segera beroperasi menggantikan Poliklinik yang ada sejak Rutan Manado dibuka sekitar 14 tahun silam.

Baca Juga: Bukannya Tangisi Masa Depan Anak Dalam Penjara, Ayah Mario Malah Nangisi Hartanya yang Disita KPK?

Penyerahan Izin Operasional Klinik itu berlangsung, Senin 3 April 2023, oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Jimmy CE Rotinsulu, SE, MSi kepada Kepala Rutan Manado, Deny Fajariyanto.

Turut menyaksikan momen spesial itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Manado, Wahyono.

Karutan Deny Fajariyanto gembira dengan keluarnya izin operasional klinik di Rutan Manado karena memberikan manivestasi positif bagi peningkatan pelayanan kesehatan di Rutan, khususnya buat ratusan Warga Binaan yang ada.

"Yang pasti, ke depan pelayanan menjadi lebih maksimal dan prima," ungkap Karutan.***

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x