Kepala Bea Cukai Makassar Diperiksa KPK Hari ini Terkait LHKPN

- 14 Maret 2023, 06:44 WIB
Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono
Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono /Twitter @maklambeturah

MANADO, Pikiran Rakyat - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) akan memeriksa Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono atas jumlah harta kekayaannya yang dilaporkan ke KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pemeriksaan terhadap Andhi Pramono yang rencananya dilakukan pada Selasa 14 Maret 2023 hari ini, setelah foto dan video barang-barang mewah milik Andhi berhasil dikorek warganet.

Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan bahwa KPK telah mengirim surat undangan kepada Andhi Pramono dan telah dijadwalkan untuk dimintai klarifikasi atas harta kekayaannya pada Selasa, 14 Maret 2023 hari ini.

Baca Juga: Pacar Mario Rubicon Ditahan Setelah Diperiksa 6 Jam Bareskrim Polda Metro Jaya 

“Benar, KPK telah mengirim surat undangan kepada saudara Andhi Pramono untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN besok,” ujar Ipi dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, pada Selasa 14 Maret 2023 pagi.

Di media sosial, nama Kepala Bea Cukai Makassar itu disebut-sebut memiliki rumah dan sejumlah barang mewah.

Bahkan Anak Andhi juga diketahui cukup aktif di media sosial dan kerap memamerkan gaya hidup mewah serta koleksi barang-barang mewah.

Berdasarkan LHKPN yang disampaikan Andhi ke KPK terakhir kali pada Februari 2022, Andhi Pramono yang menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Makassar itu memiliki harta kekayaan senilai Rp13,75 miliar.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x