Sosok Bharada E Keluarga di Manado, Tasya: Kakak Orang yang Baik, Penuh Prestasi dan Jadi Panutan Bagi Saya

- 10 Agustus 2022, 00:50 WIB
Bharada E biasa disapa Icad oleh Keluarga
Bharada E biasa disapa Icad oleh Keluarga /Kolase Foto Bharada E/Diolah dari Google

MANADO HITS- Tasya, adik sepupu dari Bharada E yang ada di Manado menceritakan sosok kakak nya yang dalam keluarga biasa disapa Icad kepada ManadoHits.com, Selasa, 9 Agustus 2022, malam. 

Tasya mengatakan, sejak kecil sudah tinggal serumah dengan kakak Icad, sebelum menjadi Polisi kakak Icad sempat kerja swasta.

"Coba lihat foto ini saat kakak Icad masih bekerja, dia suka sekali membantu orang tuanya, secara pribadi kakak menjadi panutan bagi saya," ujar dia membuka pembicaraan, sambil melihatkan foto Bharada E sedang mengangkat barang, saat masih bekerja sebelum menjadi Polisi. 

Menurut Tasya, kakak tidak pernah meninggalkan Tuhan walaupun sudah menjadi Polisi, dia tetap rajin ibadah, setiap bulan desember atau ada perayaan dia bagikan foto ke keluarga untuk ucapan selamat natal dan selamat paskah.

Baca Juga: Viral di Medsos, Surat Terbuka Ayah dan Ibu Bharada E untuk Presiden, Kapolri dan Menkopolhukam: Ini Isi Surat

"Untuk keluarga kakak adalah panutan, anak yang paling baik diantara kami anak bersaudara," kata dia, dengan mata berkaca-kaca.

Lanjut dia, kakak adalah anak yang banyak prestasi, waktu kecil sering ikut lomba menyanyi,  suaranya bagus. Kakak pernah menyanyi di Stasiun TV TVRI, kakak juga jago panjat tebing.

"Waktu masih sekolah saya diajak kakak pergi ke tempat panjat tebing," ucap dia, menggunakan baju merah muda itu.

Kembali menceritakan, untuk umur beda dua tahun dengan kakak. "Saya sangat dekat, karena saya anak tunggal tinggal serumah dengan kakak Icad dan saudara sepupu lain. Mereka sangat melindungi dan menjaga saya," ucap dia, disalah satu rumah kopi di Kota Manado, saat ditemui.

Sementara itu, Bareskrim Polri menjelaskan peran keempat tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam konferensi pers terbaru, Selasa, 9 Agustus 2022, dia mengungkapkan bahwa orang yang menyuruh Bharada Richard Eliezer (E) melancarkan tembakan ke arah Brigadir J, tak lain ialah Ferdy Sambo.

Bersama ketiga orang tersangka lain, Bharada E, Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat (KM), Eks Kadiv Propam itu akhirnya ikut ditersangkakan.

Lebih lengkap lagi, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menguraikan peran masing-masing dari keempat orang tersebut.

“Bharada E lakukan penembakan terhadap korban, RR dan KM turun membantu dan menyaksikan penembakan,” ujarnya, dalam keterangan pers, Selasa, 9 Agustus 2022.

“Lalu FS (Ferdy Sambo) menyuruh melakukan serta membangun skenario peristiwa seolah-olah ada peristiwa baku tembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga,” ujar dia lagi.

Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56. Sementara itu, Brigadir Ricky dan K disangkakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 dan 56, yakni pembunuhan berencana.

Halaman:

Editor: Valentino Warouw


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x