MANADO HITS — Komnas HAM akan memeriksa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kasus Brigadir J.
Pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dijadwalkan Komnas HAM pada Kamis, 11 Agustus 2022.
"Hari Kamis mungkin bisa pagi atau siang, kita sedang upayakan mencari jadwal yang fix, kita akan memeriksa Ferdy Sambo," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, dikutip ManadoHits.com dari PMJ News.
Taufan mengaku untuk tempat pemeriksaan Ferdy Sambo masih terus dikoordinasikan dengan Timsus Polri.
Namun, dia berharap pemeriksaan dapat dilakukan di kantor Komnas HAM.
"Kita sedang bernegosiasi tapi kita minta sebisanya di sini (Komnas HAM)," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri menempatkan Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Kota Depok. Mantan Kadiv Propam ini diduga melanggar etik terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.