Baca Juga: Barcelona Resmi Daftarkan Andreas Christensen dan Franck Kessie Sebagai Pemain Baru
Lulusan Akpol 2010 ini kembali menjelaskan, dimana setiap masyarakat yang bisa melaporkan melalui e-RNM ini. Karena kita tahu selama ini kadang orang masih takut dan atau malu melaporkan terkait dengan pidana narkoba.
“Jadi dengan ada aplikasi ini kita yakinkan masyarakat dapat terjamin rahasianya kemudian data-datanya semuanya juga kita pastikan aman dan dijamin rahasianya,” pungkas dia, yang juga lama di Ditreskrimum Polda Sulut.
Diketahui, Elektronik Rehabilitasi Narkoba Manado (e-RNM) adalah yang pertama ada untuk dan khusus bidang Rehabilitasi. ***