Sepekan Satuan Reskrim Polresta Manado Ungkap 7 Kasus, Ini Daftarnya Nomor 2 Hingga Meninggal Dunia

- 11 Maret 2022, 01:16 WIB
3 Pelaku Kelompok Pembobol Gudang dan Perumahan Serta Curanmor ditangkap.
3 Pelaku Kelompok Pembobol Gudang dan Perumahan Serta Curanmor ditangkap. /Humas Polresta Manado/

MANADO HITS- Satuan Reskrim Polresta Manado dalam sepekan atau tujuh hari di bulan Maret 2022 berhasil mengungkap tujuh kasus yang beberapa kasus sempat viral di media sosial, dipimpin Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin.

Terduga pelaku dari tujuh kasus tersebut berhasil ditangkap dalam waktu yang singkat. Pun, dibantu Tim Opsnal Polresta Manado.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirat melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin menegaskan, semua kasus kita langsung tindaklanjuti dan kita ungkap.

Berikut Daftar Tujuh Kasus yang berhasil diungkap Satuan Reskrim Polresta Manado dalam sepekan berdasarkan postingan IG Satreskrim Polresta Manado :

Baca Juga: 2 Terduga Pengedar Obat Terlarang Jenis Trihex Ditangkap Satuan Narkoba Polresta Manado

1. Penangkapan Pelaku Kasus Penganiayaan dengan Senjata Tajam

Kasus ini terjadi di Kelurahan Dendengan Dalam, Lingkungan V, Kecamatan Paal II, Manado, dengan korban pria inisial JM, (29), Kamis 3 Maret 2022, sekira Pukul 03.30 Wita.

Tidak tunggu lama, dihari yang sama tim berhasil menangkap dua terduga pelaku yakni, pria inisial JJ, (17) dan RS (16), bersama barang bukti satu pisau badik.

2. Penangkapan Pelaku Kasus Penganiayaan Menggunakan Senjata Tajam yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.

Halaman:

Editor: Valentino Warouw


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x