Tanggapan Eks Pengurus Komnas Perempuan Srinanda Lamadau Tentang Kasus Pembunuhan di Boltim

19 Januari 2024, 16:17 WIB
Tanggapan Eks Pengurus Komnas Perempuan Srinanda Lamadau Tentang Kasus Pembunuhan di Boltim. Insert: Ade Zha /Kolase Facebook/

MANADOKU.COM – Eks Pengurus Komnas Perempuan RI, Srinanda Lamadau menanggapi kasus pembunuhan bocah SD bernama Tilfa Azahra Mokoagow (8) atau Ade Zha, yang menggemparkan warga Desa Tutuyan 3, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut).

Menurut Srinanda, kasus tersebut menambah kelamnya catatan kriminal di seputaran Bolaang Mongondow Raya.

Berdasarkan pengalamannya bekerja di Komnas Perempuan, dia menduga motif pelaku berbasis iri dengki yang disertai keinginan hendak memiliki barang berharga, sehingga rela menghabisi nyawa korban yang merupakan keponakannya sendiri.

“Peristiwa ini tidak berdiri sendiri, tentu ada sebab dan proses panjang hingga pelaku gelap mata,” ungkap perempuan yang saat ini berstatus Caleg DPRD Manado Partai NasDem untuk dapil Tuminting-Bunaken-Bunaken Kepulauan, pada Jumat 19 Januari 2024.

Baca Juga: Sri Nanda Lamadau: Potret Kandidat Unggul Partai Nasdem di Manado Utara

Sejauh ini, lanjutnya, dia menduga kecepatan industri digital yang disertai maraknya pengguna gadget ini, merangsang setiap orang berfantasi hingga berambisi hendak memiliki perangkat digital yang bagus dan layak untuk diadaptasikan dengan circle-nya.

“Tentu Tersangka juga berada pada circle yang menuntutnya terlihat sebagai orang yang layak beradaptasi dalam lingkungan sedemikian rupa, sehingga tanpa pikir panjang berupaya melakukan pembunuhan,” jelasnya.

“Saya yakin upaya perampasan atau pencurian barang berharga milik Ade Zha kemudian diketahui oleh korban dan terjadi perlawanan Ade Zha yang disertai upaya Ade Zha yang hendak melaporkan kejadian ini kepada orang tuanya. Namun tersangka yang tak mau aksinya diketahui orang tua korban, akhirnya menghabisi korban (Ade Zha),” sambungnya.

“Lalu mengarang drama seolah-olah bagian dari keluarga yang berduka, setelah mengarang cerita panjang di hadapan polisi dan bupati kala di interogasi awal,” tambahnya.

Apapun itu, dia menjelaskan bahwa pelajaran utama dari peristiwa ini adalah kita harus tetap waspada, karena kejahatan senantiasa berada di sekeliling kita.

“Maka hati-hati dengan anak kita atau keluarga kita yang dalam aktivitas sehari-hari menggunakan barang-barang berharga,” imbaunya.

Selanjutnya, dia menambahkan bahwa segala urusan hukum harus diserahkan kepada yang berwajib, dengan berharap hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.

“Dan kepada keluarga yang ditinggalkan, saya ingin menyampaikan duka yang kalian alami juga merupakan duka kami semua, sungguh kami tak mampu berkata apa-apa selain mendoakan agar ayah ibu korban bisa diberi kekuatan dalam menghadapi musibah ini,” ucap Srinanda.

“Dan kepada Netizen agar jangan menjadikan kasus ini sebagai sarana main-main untuk sekadar menjadi lucu-lucuan agar akun medsos kita ramai dikunjungi. Ingat! Ini bukan peristiwa biasa,” pungkasnya.

Kronologis Kejadian

Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan bocah SD bernama Tilfa Azahra Mokoagow (8) atau Ade Zha, yang menggemparkan warga Desa Tutuyan 3, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut).

Dikutip dari Boltim News, kejadian bermula ketika Ade Zha berpamitan kepada orang tuanya untuk pergi ke neneknya, pada Kamis 18 Januari 2024 pukul 10.00 WITA.

Namun, korban tak kunjung pulang ke rumah setelah berjam-jam kemudian. Mengetahui korban tak ada kabarnya, pihak keluarga langsung panik dan melakukan pencarian.

Bahkan untuk mengetahui keberadaan korban, warga bersama Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto memposting foto korban di Facebook.

Usaha pencarian korban akhirnya berbuah hasil. Warga menemukan korban tak jauh dari belakang rumah neneknya, namun dalam kondisi mengenaskan.

Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setya Budi mengatakan bahwa dugaan motif di balik tragedi tersebut belum diketahui secara pasti.

“Sekarang masih terus kami selidiki, kami belum bisa memberikan keterangan yang lebih lanjut,” kata Kapolres.

Kapolres juga mengatakan bahwa korban rencananya akan dibawa ke Manado untuk tindakan otopsi lebih lanjut.

Terduga Pelaku Sudah Ditangkap

Informasi di lapangan, terduga pelaku pembunuhan ada dua orang, yakni berinisial M dan A. Keduanya sudah ditangkap polisi di rumahnya, beberapa jam setelah korban ditemukan.

Dari keterangan warga, M dan A yang adalah sepasang suami istri, ditangkap berdasarkan rekaman CCTV di Toko Emas.

Disclaimer: Bijaksanalah dalam membaca konten ini! Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda yang merasakan gejala depresi sehingga ada dorongan untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental. Anda dapat menghubungi layanan konseling terdekat di Kota/Kabupaten Anda.***

Editor: Sahril Kadir

Tags

Terkini

Terpopuler