Aniaya Pacar dan Menistakan Institusi, Polisi Tangkap Putra Aktor Laga Willy Dozan

17 November 2023, 15:48 WIB
Aniaya Pacar dan Menistakan Institusi, Polisi Tangkap Putra Aktor Laga Willy Dozan /Antara/

MANADOKU.COM – Anak aktor laga Willy Dozan berinisial LD telah diamankan Polres Metro Jakarta Pusat, di kediamannya, kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Kamis, 16 November 2023, pukul 22.00 WIB.

Sebagaimana diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, LD ditangkap atas kasus dugaan penganiayaan dan penistaan institusi Polri.

"Tadi malam, kami sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka LD pada pukul 22.00 WIB di rumahnya, daerah Cirendeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan," kata Condro di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat 17 November 2023.

Dia mengatakan, penangkapan terhadap LD berdasarkan laporan penganiayaan terhadap korban atas nama N (19 tahun) yang sudah diterima polisi pada 8 November 2023.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 6,9 Guncang Sulawesi Utara, Tak Berpotensi Tsunami

Dalam laporan itu, penganiayaan dilakukan LD sebanyak dua kali kepada sang kekasih berinisial NZA di lokasi dan waktu yang berbeda.

Pertama pada 30 September 2023 di Mal Cinere, dan kedua pada 7 November 2023 di kediaman korban yaitu di Jalan Biak, Gambir, Jakarta Pusat.

"Penganiayaan pakai tangan dan berdasarkan hasil visum ada terdapat luka pada korban, ada di bagian tangan, sekitar leher, paha," katanya.

Kapolres juga menjelaskan bahwa motif penganiayaan karena faktor cemburu dengan isi pesan dan sebagainya, sehingga melakukan penganiayaan dan kekerasan kepada korban.

Selain itu, Susatyo juga memastikan hasil tes urine LD negatif terhadap narkoba dan lainnya, dan kini sudah menggunakan baju tahanan warna oranye dan ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Dia menyebut LD dijerat dengan Pasal 351 KUHP atau penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Selain itu, LD juga dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 207 KUHP tentang penghinaan dengan tulisan dan lisan terhadap penguasa atau badan umum di Indonesia.

"Pelaku menghina kepolisian lantaran terbawa emosi. Karena yang bersangkutan cemburu dan sebagainya, karena korban ingin melaporkan kepada polisi, kemudian tersangka menantang untuk korban melaporkan pada polisi dengan semua umpatan-umpatan pada institusi Polri," jelasnya.

LD Minta Maaf

Sementara itu, LD meminta maaf atas kesalahannya telah menghina institusi Polri dan mengaku menyesali perbuatannya.

"Yang terhormat Pak Kapolres, saya minta maaf karena saya sudah melakukan kesalahan telah 'mengata-ngatain' institusi Polri. Saya khilaf atas perbuatan saya dan saya menyesal dan keluarga saya minta maaf," kata Leon.

Dugaan penganiayaan yang dilakukan LD pertama kali tersebar setelah seorang anggota DPR RI mengunggah rekaman video ke media sosial.

Dalam video itu, LD memeluk RNA dari belakang sambil mengancam kekasihnya. Selain itu, ia berucap dengan kata-kata tak pantas dan bernada mencela institusi Polri.***

Editor: Sahril Kadir

Tags

Terkini

Terpopuler