Polisi: Kabar Ustadz Abdul Somad Hoax, Pelaku dalam Pengejaran!

18 September 2023, 14:00 WIB
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad /ANTARA/Humas Polda Kepri/

MANADOKU.COM - Polda Kepulauan Riau (Kepri) telah mengkonfirmasi bahwa kabar pemanggilan Ustadz Abdul Somad oleh polisi setelah bentrokan di Rempang adalah informasi palsu atau hoaks.

Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, Kabid Humas Polda Kepri, menjelaskan bahwa beredarnya berita di media yang menyebarkan informasi tentang Ustadz Abdul Somad dipanggil polisi pasca bentrok di Rempang, adalah hoaks atau tidak benar.

"Beredarnya berita di media massa yang menyebarkan informasi tentang Ustadz Abdul Somad dipanggil polisi pasca bentrok di Rempang, adalah hoaks atau tidak benar," ujar Kabid Humas Polda Kepri, Senin 18 September 2023.

Dia menegaskan, Polda Kepri saat ini sedang aktif mencari pelaku yang menciptakan berita palsu ini dengan dukungan dari tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri dan tim multimedia Polri.

Baca Juga: Pemkot Manado Buka Penerimaan PPPK, Ini Link Pendaftarannya!

"Langkah kami selanjutnya adalah dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri, kemudian didukung dengan seluruh tim kekuatan multimedia Polri, akan melakukan pencarian pelaku," katanya.

Pandra menekankan pentingnya bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi palsu dan mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkannya lebih lanjut.

“Pihak yang mengunggah, mengedarkan informasi palsu tersebut, harus bertanggung jawab atas perbuatannya," kata Pandra.

Dia juga mengingatkan agar masyarakat selalu melakukan pengecekan sebelum membagikan berita atau informasi serta menghindari konflik dan provokasi yang dapat merusak persatuan dan keamanan.

 Baca Juga: Kredit Pintar vs Ada Kami, Pinjol Resmi yang Cocok untuk Kebutuhan Anda

"Saya minta ke seluruh masyarakat yang menerima atau mendapatkan berita bohong itu, jangan disebarkan. Karena, sistem keamanan Polri sudah berjalan," tegasnya.

"Hindari konflik dan provokasi yang dapat merusak persatuan dan keamanan, serta jangan ragu untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam Kamtibmas,” pungkasnya.***

Editor: Sahril Kadir

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler