Ups! Ada Pelanggar Mau “nyogok” Petugas Lantas di Bitung

12 Februari 2023, 16:15 WIB
Aipda Yulianus Payangan Satlantas Polres Bitung Menolak Uang Damai Dari Pengendara Yang Melanggar. (Ist) /

BITUNG, PIKIRAN RAKYAT— Anggota Polres Bitung dibawah Pimpinan Akbp Alam Kusuma belum lama ini viral dimedia sosial.

 

Hal tersebut dikarenakan salah seorang Personil Satlantas Polres Bitung Aipda Yulianus Payangan menolak uang sogokan yang diberikan oleh pelanggar lalu lintas.

 

“Peristiwa itu terjadi saat kami tim Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kota Bitung melakukan pengaturan arus lalulintas dan pelaksanaan operasi Keselamatan Samrat 2023, di depan Pos Lalulintas-40 dekat BRI unit Girian-Bitung pada Kamis 9 Februari 2023 Sore, “ Ujar Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi,Sik.

Baca Juga: Waspada! Satgas Opsgab Pemkot Manado ‘Gentayangan’, Masyarakat Bakal Berurusan Dengan Pengadilan

Informasi yang dirangkum, Kejadian itu bermula saat pelaksanaan operasi, dimana sebuah mobil Daihatsu jenis pick-up berwarna Hitam melintas dari arah Kota Manado menerobos masuk ke jalur tanda larangan khusus untuk kendaraan roda-4 angkutan barang, yang kemudian dihentikan oleh petugas.

 

"Setelah dihentikan, pelanggar tersebut kemudian memberikan SIM dan STNK yang diminta oleh petugas, namun dibalik SIM dan STNK tersebut terdapat sejumlah uang dengan maksud untuk menyogok petugas (Uang Damai), tapi malah ditolak oleh petugas kami dengan tetap memberikannya sanksi Tilang," jelas Awaludin Puhi.

Baca Juga: Waduh…Walikota Asal Sulut ini Ajak Jajarannya Berlari Hingga Melompat

Perlu diketahui, Personel Sat Lantas Polres Bitung melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang ada dan mengimbau seluruh pengguna jalan untuk menjauhi tindakan atau pelanggaran yang melawan hukum.

 

“Bayarlah denda tilang di tempat-tempat resmi yang sudah disediakan. Ayo disiplin berlalulintas untuk keselamatan kita bersama," tutup Mantan Kasat Lantas Polres Sangihe itu.

Editor: Horas Napitupulu

Sumber: Satlantas Polres Bitung

Tags

Terkini

Terpopuler