Kasus Bocah 14 Tahun di Minut Digunduli-Diarak Warga Naik Penyidikan

18 November 2022, 09:21 WIB
Gadis remaja diarak-digunduli warga /Dokumen Istimewa /


MANADO HITS- Polres Minahasa Utara (Minut), menaikkan kasus penganiayaan terhadap bocah berinisial AK (14), yang digunduli serta diarak beberapa warga karena dituduh mencuri ponsel dan uang. Polisi menaikkan setelah selesai melakukan gelar perkara.

“Sudah naik sidik (penyidikan),” kata Kasi Humas Polres Minut Iptu Ennas Firdaus saat diwawancarai, Jumat (18/11/2022).

Firdaus menuturkan, pihaknya ikut memeriksa sejumlah saksi serta keempat orang yang diduga sebagai pelaku dalam kasus tersebut. Sementara satu terduga pelaku yang masih di bawah umur belum diperiksa.

“Sudah diperiksa empat, satu belum hadir,” ujarnya.

Baca Juga: Viral Bocah 14 Tahun di Sulut Diarak-digunduli Warga gegara Dituduh Curi Ponsel

Firdaus melanjutkan, pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan soal keterlibatan sejumlah pelaku.

Kendati demikian, dia mengaku bahwa tak menutup kemungkinan akan ada ketambahan terduga pelaku.

“Kemungkinan akan bertambah untuk terlapor,” imbuhnya.

Menurutnya, hingga kini sudah ada 3 saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Duduk Perkara Bocah 14 Tahun di Minut Digunduli -Diarak Warga gegara Dituduh Curi Ponsel

Ditanya terkait motif para pelaku melakukan penganiayaan, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Tiga saksi sudah  diperiksa, untuk motif masih dalam pemeriksaan,” pungkasnya.

Perlu diketahui, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minut, Sulut pada Rabu (13/10). Saat itu korban dituduh mencuri uang di rumah milik warga berinisial SW.

Editor: Gemeinshaft Mais

Tags

Terkini

Terpopuler