TikTok Umumkan Penghentian Fasilitas Transaksi Penjualan di TikTok Shop di Indonesia

- 4 Oktober 2023, 14:30 WIB
TikTok Tutup Layanan Belanja Mulai 4 Oktober: Konsekuensi dari Aturan Baru Kementerian Perdagangan Indonesia/Tangkap Layar/ANTARA
TikTok Tutup Layanan Belanja Mulai 4 Oktober: Konsekuensi dari Aturan Baru Kementerian Perdagangan Indonesia/Tangkap Layar/ANTARA /

MANADOKU.COM - TikTok mengumumkan tidak akan lagi memfasilitasi transaksi penjualan di TikTok Shop di Indonesia.

Pengumuman tersebut disampaikan kepada semua pengguna TikTok melalui email yang didaftarkan.

Dari pengumuman tersebut, terungkap bahwa penghentian fasilitas transaksi penjualan di TikTok Shop Indonesia untuk mematuhi Permendag Nomor 31 tahun 2023.

Berikut ini adalah pengumuman dari TikTok yang disiarkan melalui email seluruh pengguna TikTok di Indonesia.

Baca Juga: Fitur TikTok Shop Resmi Berhenti Beroperasi Mulai Hari ini

"Sehubungan dengan peraturan terbaru dari pemerintah (Permendag No. 31/2023) yang berdampak pada TikTok Shop, kami ingin menginformasikan kepada Anda bahwa untuk mematuhi peraturan tersebut, mulai tanggal 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi penjualan di TikTok Shop di Indonesia. 

"Hal ini berarti semua kampanye Iklan Penjualan Produk bersumber dari "TikTok Shop" melalui TikTok Shop yang beroperasi di Indonesia, maupun yang melakukan penargetan di Indonesia, serta seluruh iklan lainnya yang diarahkan ke TikTok Shop di Indonesia akan dihentikan secara otomatis. Pembuatan iklan tersebut juga tidak akan bisa dilakukan.

"Tim kami akan terus bekerja sama dengan regulator dan berkomitmen mendukung pertumbuhan Anda di platform kami, sembari tetap mematuhi hukum dan peraturan setempat.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x