MANADOKU.COM - TikTok Indonesia secara resmi menghentikan operasi TikTok Shop pada tanggal 4 Oktober 2023 hari ini.
Keputusan ini diambil karena TikTok Indonesia ingin mematuhi peraturan perdagangan elektronik pemerintah.
Dalam pernyataan tertulisnya, TikTok Indonesia mengumumkan bahwa mereka tidak akan lagi menyediakan fitur transaksi e-commerce di TikTok Shop Indonesia sejak pukul 17.00 WIB pada tanggal 4 Oktober.
Perusahaan asal China ini juga menegaskan komitmennya untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Mereka berjanji untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia.
Baca Juga: Menteri Perdagangan Beri TikTok Shop Deadline: Izin atau Hanya Promosi!
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, menyebut bahwa TikTok belum memiliki izin sebagai lokapasar untuk TikTok Shop.
Platform lokapasar harus memiliki izin sebagai e-commerce jika ingin menjual melalui siaran langsung.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengonfirmasi bahwa TikTok Shop telah mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah.